Presiden Prabowo Tegaskan Aparat Wajib Taat Koridor Hukum dan Junjung Hak Asasi

- Created Sep 05 2025
- / 459 Read
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan di atas koridor hukum yang berlaku. Pesan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, yang kemudian disampaikan kepada publik oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam pernyataannya, Yusril mengatakan Presiden mengingatkan agar aparat tetap harus mengikuti kaidah hukum dalam bertindak, termasuk menghormati hak-hak dasar pelaku yang sedang diproses hukum, seperti hak untuk memiliki pengacara dan perlakuan adil sesuai asas praduga tak bersalah. Hal ini, kata Yusril, penting agar hak asasi masyarakat tetap terjamin dan rasa keadilan tidak hilang dalam proses penegakan hukum.
Yusril menegaskan bahwa Presiden meminta seluruh aparat tidak bertindak di luar koridor hukum. Menurutnya, jika ada aparat yang justru melanggar aturan, maka aparat tersebut harus ditindak karena telah melanggar norma dasar penegakan hukum. Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran hukum dilakukan atas nama penegakan hukum, sebab justru akan merusak kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi institusi negara. Yusril yang pernah menjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini meyakini aparat Indonesia mampu bekerja sesuai aturan. Ia menilai aparat yang ada telah dibekali dengan pengetahuan hukum dan etika profesi sehingga tinggal komitmen dan pengawasan yang diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan.
Dalam konteks politik dan sosial saat ini, pernyataan Presiden melalui Yusril menjadi penting karena muncul di tengah dinamika demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di sejumlah daerah. Pemerintah ingin memastikan bahwa situasi keamanan ditangani secara tegas tetapi tetap adil, tidak dengan cara-cara represif yang melanggar hak warga negara. Presiden Prabowo menekankan bahwa aparat harus membedakan dengan jelas antara mereka yang melakukan tindak pidana dengan warga yang hanya menyalurkan aspirasi secara damai. Pendekatan hukum yang adil, transparan, dan proporsional diyakini dapat meredakan ketegangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Yusril menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut Presiden juga menegaskan perlunya menghormati asas praduga tak bersalah. Hal ini berarti siapapun yang dipanggil, diperiksa, atau ditahan tetap harus diperlakukan sebagai warga negara yang memiliki hak. Aparat tidak boleh bersikap sewenang-wenang dengan menghakimi terlebih dahulu sebelum ada putusan pengadilan. Prinsip ini menjadi fondasi negara hukum yang membedakan Indonesia dari praktik otoriter. Dengan demikian, langkah Presiden Prabowo menunjukkan konsistensi pemerintah untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia di tengah penegakan hukum.
Pesan lain yang muncul adalah penegasan bahwa aparat yang bertindak di luar hukum tidak boleh dibiarkan. Yusril menegaskan, Presiden secara jelas meminta agar tindakan melanggar hukum yang dilakukan aparat harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi sektor keamanan dan hukum di Indonesia yang terus menekankan akuntabilitas aparat negara. Aparat bukanlah pihak yang kebal hukum, melainkan bagian dari sistem yang harus tunduk pada aturan yang sama dengan warga negara lainnya. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap aparat bisa tetap terjaga.
Selain itu, Yusril menekankan bahwa Presiden percaya aparat penegak hukum di Indonesia mampu bekerja sesuai aturan. Keyakinan ini muncul dari pengalaman panjang aparat dalam menghadapi berbagai situasi, mulai dari penanganan aksi massa, penyidikan kasus besar, hingga proses hukum terhadap korupsi. Namun, Presiden tetap memberi catatan penting bahwa kepercayaan itu harus dijaga dengan keseriusan, profesionalitas, dan komitmen agar setiap tindakan benar-benar sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Dalam hal ini, Yusril mengaku akan memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga hukum berjalan optimal demi menjaga koridor hukum dan HAM.
Pernyataan yang tegas dari Presiden dan Yusril ini juga merupakan jawaban atas kegelisahan publik yang belakangan mencuat akibat dugaan tindakan berlebihan aparat dalam menghadapi aksi demonstrasi. Dengan menegaskan bahwa pemerintah berdiri di sisi hukum dan HAM, pesan ini dimaksudkan untuk menenangkan masyarakat sekaligus memberi peringatan kepada aparat agar tidak melampaui batas wewenang. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar alat untuk menjaga ketertiban, tetapi juga sarana menjunjung tinggi keadilan dan hak-hak warga negara.
Yusril juga menambahkan bahwa semua langkah pemerintah terkait penanganan situasi nasional dilakukan sesuai koridor hukum. Artinya, sejak awal pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan dalam merespons demonstrasi ataupun kericuhan tetap berada dalam jalur yang sah. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Prabowo untuk memimpin pemerintahan yang taat hukum, tidak menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara kritis, melainkan mengatur agar semua pihak tetap dalam batas yang wajar. Dengan cara itu, pemerintah berharap proses demokrasi berjalan sehat tanpa mengorbankan rasa aman masyarakat.
Dalam praktiknya, tantangan tentu tidak kecil. Aparat di lapangan menghadapi situasi yang bisa berubah cepat, penuh emosi, dan seringkali sulit dikendalikan. Namun, justru di situlah pentingnya disiplin hukum ditegakkan. Dengan mengikuti prosedur, aparat bisa mengurangi risiko benturan yang berlebihan. Jika pun ada tindakan yang dinilai melampaui batas, mekanisme hukum harus berjalan untuk mengoreksi dan memberi sanksi. Inilah pesan utama yang ingin disampaikan Presiden melalui Yusril: penegakan hukum bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga menjaga integritas aparat itu sendiri.
Pada akhirnya, pesan ini sejalan dengan janji Prabowo sejak awal menjabat sebagai Presiden, yaitu membangun Indonesia sebagai negara hukum yang adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pernyataan tegas ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah tidak menginginkan penegakan hukum dipakai sebagai alat politik atau penindasan, melainkan sebagai instrumen untuk menciptakan kedamaian dan persatuan bangsa. Yusril meyakini bahwa dengan pengawasan yang kuat, koordinasi antar lembaga, serta komitmen Presiden yang jelas, aparat penegak hukum akan mampu menjalankan tugasnya sesuai koridor yang benar.
Dengan begitu, pernyataan Yusril usai rapat terbatas bukan hanya sekadar penjelasan teknis, melainkan cerminan sikap politik pemerintah yang ingin menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan sipil. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat, menghormati hak-hak mereka, sekaligus memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Narasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika politik yang sering memanas, terutama ketika aksi-aksi demonstrasi menjadi sorotan.
Pemerintah menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia tetap dijalankan dengan koridor hukum yang jelas. Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin, tetapi semua pihak juga harus menyadari bahwa kebebasan itu dibatasi oleh hukum agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Aparat negara hadir untuk menjaga keseimbangan tersebut, namun mereka juga harus tunduk pada hukum. Seperti dikatakan Yusril, aparat yang melanggar hukum akan ditindak. Komitmen ini adalah fondasi penting agar masyarakat yakin bahwa negara tidak memihak pada kekerasan, melainkan berdiri tegak di sisi keadilan.
Pernyataan ini juga bisa dipandang sebagai pesan kepada dunia internasional bahwa Indonesia tetap menjunjung prinsip-prinsip universal dalam penegakan hukum dan HAM. Di tengah sorotan media asing atas dinamika aksi di dalam negeri, Presiden ingin memastikan bahwa langkah-langkah pemerintah tidak keluar dari norma demokrasi modern. Dengan begitu, reputasi Indonesia sebagai negara demokratis dapat terus dipertahankan di mata global.
Keseluruhan narasi ini pada akhirnya menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen menjaga supremasi hukum. Yusril, sebagai Menko yang membidangi urusan hukum dan HAM, menjadi corong penting untuk menyampaikan pesan tersebut kepada publik. Bahwa aparat harus bekerja secara profesional, tidak sewenang-wenang, dan selalu mengedepankan asas hukum. Dengan komitmen ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga, stabilitas nasional terpelihara, dan demokrasi Indonesia semakin dewasa.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First